KETAHANAN NASIONAL
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut
oleh musuh dari luar negri.
1. Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahan Nasional
1.1. manusia budaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena
memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan
sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang
memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya.
Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.
1.2 Tujuan nasional, ideologi negara, dan falsafah bangsa
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan
keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan
nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan
dalam tujuan nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh
,serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis,
berbentuk sistem nilaiyang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam
menata masyarakat , dan memberikan arah serta perwujudan tujuan
nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa yang besumber pada
falsafah bangsa.
Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang
bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan
semaksimal mungkin.
1.3 Wawasan nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan
perpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada pada tujuan
nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang
tersusun berdasarkah hibungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek
sosial budaya, kondisi geografis dan kesjahterannya. Konsepsi pandangan
hidup inilah yang dinamakan wawsan nasional.
Jadi wawasan nasionaladalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan
lingkungannyayang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik
geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.
1.4 Kesejahteraan dan keamanan sebagai kebutuhan esensial manusia
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu
maupun anggota masyarakat dalm kehidupan berbangsa dan bernegaraadaalah
kesejahteraan dan keamanan.
2. Konsepsi Ketahanan Nasional
2.1 Pengertian dan sifat ketahanan nasional
Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh
aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan
ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan
dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan
integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta
perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Pengertian konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam
kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh
menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan
wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi kethanan nasional
ini merupakan saran unutuk mewujudkan ketahanan nasional.
Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
1. tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
2. ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak
kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
3. hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
4. gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasionalsuatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara
itu sendiri.
3. kewibwaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisitingkatketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai. Ketahanan nasional tidak
mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
2.2 Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek
kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan
aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra
(lima aspek sosial).
Trigatra (aspek alamiah)
Trigatra (aspek alamiah) aialah aspek aspek suatu negara yang sudah
melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama
dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat
relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.
Geografi
Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat
dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan
memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.
Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang
berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai
ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau
serba benua.
2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
a. negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat
kepulauan atau (archipelago).
b. Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau
unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
c. Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri
bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat
kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
d. “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai
melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.
Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang
dan garis bujur.
2. luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, l
autan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
3. iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang
beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
4. bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
5. perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik,
hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan
dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.
Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam dalam
lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan)
dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.
Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
1. hewani (fauna)
2. nabati (flora)
3. mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
4. tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)t
5. udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
6. potensi ruang angkasa.
7. energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
8. air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
1. kekayaan yang dapat diperbaharui
2. kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
3. kekayaan tetap
Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
1. menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam
seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan
bangsa.
2. menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan.
3. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
5. mengadakan program pembangaunan serasi
6. mengadakan pembentukan modal cukup.
7. menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.